Rabu (13/09/2023)
Sehubungan dengan memasuki musim panas dan kemarau, maka Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kabupaten indragiri hilir melaksanajan humbauan kebakaran di kabupaten indragiri hilir.
disampaikan beberapa hal sebagai berikut :
- Meningkatkan kepedulian dan pertisipasi untuk pencegahan kebakaran dan penangulangannya
- Meningkatkan kewaspadaa dan berhati – hati terutama pada bangunan rumah tinggal di daerah padat hunian , perkantoran, tempat usaha, fasilitas publik seperti pasar agar lebih intensif memastikan kelayakan sarana prasarana proteksi kebakaran atau perosedur penanganan kebakaran.
- Mewaspadai penyebab kebakaran antara lain : Listrik , Kompor, Lampu minyak tanah, Pntung rokok, Obat Nyamuk Bakar, Produk Kimia, Perangkat elektronik, Pembakaran sampah, Mesin Genset, Beban Stop kontak dan Rumah tangga pastikan semua dalam keadaan aman.
- Jika meninggalkan rumah dalam waktu lama agar memperhatikan :
- Peralatan listrik, Kompor, tabung dan kompos gas pastikan dalam kondisi aman.
- Hidupkan lampu seadanya atau yang perlu saja
- Titipkan dengan tetangga/Rt/RW setempat jika bepergian dalam waktu lama danupayakan ada anggota keluarga yang tinggal dan tiak membiarkan rumah dalam keadaan kosong
- Lakukan komunikasi sesering mungkin dengan panjaga rumah atau tetangga/RT/RW setempat guna memastikan keadaan rumah dalam kondisi baik.
- Berhati – hati jika membakar sampah terutama pada saat hari panas, siang hari atau dekat bangunan rumah dan senantiasa dalam pengawasan
- Kepada camat / lurah dan kepala desa segera menghimbau kepada masyarakat dilingkungannya untuk melakukan kesiapsiagaan dalam upaya mencegah kebakaran dengan membentuk sistem Keamanan lingkungan (SISKAMLING)
- Apabila kebakarn baru saj terjadi “jangan panik” segera hubungi petugas pemadam kebakaran 112 atau (0768) 24488 Frekuensi radio meter band 15.3115 FM atau hubungi Bantuan Relawan kebakaran ( BALAKAR) / satuan Relawan Pemadam Kebakaran (SATREDKAR) di masing – masing kecamatan.
Tim Damkar akan terus berpatroli dan menghimbau kepada masyarakat agar selalu siaga terhadap bencana kebakaran dan non kebakaran “ Tetap Siaga 1×24 Jam”
Sumber : Media Pusdatin DPKP “Artikel” (Guspa Yunita)