KEGIATAN SKRINING PENYAKIT TIDAK MENULAR UNTUK STAF DAMKAR YANG DILAKSANAKAN OLEH PUSKESMAS GAJAH MADA TEMBILAHAN

27 Juli 2023

Sehubungan dengan surat dari Pelaksana Tugas Kepala UPT Puskesmas Gajah Mada Tembilahan Bd. MARLINA, S.Tr. Keb tentang Kegiatan Skrining PTM (Penyakit Tidak Menular) yang direncanakan akan dilaksanakan pada hari kamis Tanggal 27 Juli 2023 Pukul 09.00 Wib s.d selesai. Kegiatan skrining yang dilaksanakan oleh Tim kesehatan Puskesmas gajah mada berupa pemeriksaan gula darah dan tensi dengan terlebih dahulu berpuasa 8 s/d 10 jam sebelum pemeriksaan (tidak boleh makan dan minuman manis tetapi boleh minum air putih selama puasa).

Penyakit tidak menular adalah penyakit yang bukan disebabkan oleh penularan virus, vektor, bakteri, namun disebabkan oleh perilaku dan gaya hidup. Skrining faktor resiko penyakit tidak menular adalah salah satu upaya kesehatan masyarakat yang berorientasi pada upaya promotif dan preventif dalam mengendalikan penyakit tidak menular. Faktor resiko PTM antara lain kurang aktivitas fisik, diet yang tidak seimbang, merokok, konsumsi alkohol, obesitas, hiperglikemia (kadar gula darah yang tinggi, hipertensi, hiperkolesterol).

Rangkaian kegiatan Skrining PTM (Penyakit Tidak Menular) sebagai berikut :

  1. Menimbang berat badan
  2. Mengukur lingkar perut
  3. Mengukur tinggi badan
  4. Mengecek tensi
  5. Mengecek Gula Darah
  6. Konsultasi dengan Dokter

Melalui kegiatan skrining PTM (Penyakit Tidak Menular) ini diharapkan dapat mencegah dan menemukan sedini mungkin faktor resiko PTM (Penyakit Tidak Menular). Adapun hasil pemeriksaan ini dapat dijadikan peringatan dini untuk lebih menjaga gaya hidup dengan tidak merokok, membatasi konsumsi gula, garam dan lemak berlebihan, rajin aktivitas fisik, rajin konsumsi buah dan sayur, serta mengecek kesehatan secara teratur, tegas Penanggung Jawab Program Skrining PTM Puskesmas Gajah Mada, Yuslinar.

Salam sehat, Yudha Brama Jaya

DOKUMENTASI KEGIATAN SKRINING PTN (PENYAKIT TIDAK MENULAR)

Media Pusdatin DPKP : Guspa Yunita (Artikel)