DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KAB. INHIL MELAKUKAN PKS (PERJANJIAN KERJA SAMA ) DENGAN RSUD PURI HUSADA TEMBILAHAN SERTA MELAKUKAN SOSIALISASI & SIMULASI PENGGUNAAN APAR

TEMBILAHAN – Direktur BLUD RSUD Puri Husada Kabupaten Indragiri Hilir Dr Saut Pakpahan (27/09/2022) mengatakan pelatihan penanggulangan bahaya kebakaran merupakan bagian dari kegiatan managemen rumah sakit setempat dalam upaya memaksimalkan peran keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi seluruh karyawan dalam antisipasi menangulangi bencana kebakaran yang mungkin bisa terjadi sewaktu-waktu.

Kegiatan pelatihan penangulangan kebakaran ini sebagai bentuk penyegaran kembali tentang cara menggunakan sistem komando bencana kebakaran di rumah sakit, penggunaan alat, dan sistem komunikasi terpadu yang selama ini terus dimaksimalkan guna memproteksi manakala kebakaran terjadi.

Ia juga menjelaskan, dasar dilaksanakan kegiatan ini adalah RSUD merupakan obyek dan pusat pelayanan publik yang sangat kompleks dan beragam. Semuanya memiliki resiko berpotensi menyebabkan bencana kebakaran sehingga pelatihan penanggulangan kebakaran dengan mengunakan alat pemadam api ringan (APAR) merupakan langkah awal penanganan jika terjadi kebakaran.

Pelatihan penanggulangan bahaya kebakaran selain merupakan standar operasional pelayanan, juga termasuk poin dalam penilaian persyaratan akreditasi rumah sakit. Selain itu sekaligus sebagai upaya pembekalan dan penangananan dalam kondisi darurat bilamana terjadi bencana kebakaran.

Dengan pelatihan ini rumah sakit siap dan siaga dalam menghadapi bencana, baik bencana alam maupun kebakaran atau bencana lain yang sifatnya internal rumah sakit. Paling penting adalah hasil dari pelatihan mampu diaplikasikan dan mampu menyelamatkan pasien, dokumen, hingga aset penting milik rumah sakit.

Dikatakan Eddywan Shasby (kepala dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan) pelatihan ini merupakan salah satu tugas Damkar dalam mensosialisasikan bagaimana cara menangulangi jika terjadi kebakaran secara benar dan aman, serta salah satu bagian dari tanggungjawab dan pembekalan baik melalui  pelatihan, simulasi sehingga dalam menghadapi bancana kebakaran di lapangan tidak panik.

Setelah dilakukannya sosialisasi dan pelatihan mengenai penanganan kebakaran ini kepala dinas DPKP dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada menandatangi perjanjian kerja sama atau MOU yang berlangsung di aula Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada selasa (27/09/2022) yang dalam hal ini di hadiri oleh pejabat struktural Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada dan para pejabat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kabupaten Indragiri Hilir.

Pelatihan penangulangan kebakaran ini, terang dia, diharapkan personel atau karyawan rumah sakit mampu menguasai bagaimana cara dan langkah dalam menanggulangi bila terjadi kebakaran sesuai dengan  tugasnya masing-masing, serta memberikan rasa aman dan nyaman terhadap pasien.

Sumber : Media Pusdatin DPKP “Teddy Fazriandy

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *