Selasa (19/12/2023)
Tembilahan – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau mencatat 34 kejadian kebakaran dan 164 kejadian non kebakaran selama periode 1 Januari sampai dengan 20 Desember 2023, sehingga warga diminta lebih waspada.
Berdasarkan data statistik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Indragiri Hilir, dari 34 kejadian tersebut tercatat bahwa lokasi kebakaran tersebar di 14 kecamatan Kabupaten Indragiri Hilir, yang meliputi 8 dari kecamatan Tembilahan, 5 dari kecamatan Tembilahan Hulu, 4 dari kecamatan Keritang, 2 dari kecamtan Reteh, 1 dari kecamatan Mandah, 3 dari kecamatan Pelangiran, 1 dari kecamatan Pulau Burung, 2 dari kecamatan Kateman, 2 dari kecamatan Sungai Batang, 1 dari kecamatan Tempuling, 2 dari kecamatan Kemuning, 1 dari kecamatan Gaung Anak Serka, 1 dari kecamatan Kempas, dan 1 dari kecamatan Kuala Indragiri.
Selain itu, untuk lokasi kejadian non kebakaran terpusat di kelurahan Kabupaten Indragiri Hilir. Pada tahun 2022 dan tahun 2023, kejadian kebakaran tertinggi yang terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir disebabkan oleh korsleting arus pendek listrik dan tabung gas.
Penanganan non kebakaran terbanyak sepanjang tahun 2023 adalah evakuasi ular, evakuasi sarang lebah, evakuasi biawak, evakuasi buaya, evakuasi anjing, evakuasi kucing, evakuasi monyet, dan evakuasi musang.
Selain mampu melakukan penanganan terhadap satwa, damkar juga sering melaksanakan pertolongan terhadap evakuasi cincin dan mobil terperosok.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. H. Nursal, M.Si, mengatakan bahwa “aktor human error masih merupakan penyebab tertingginya kebakaran di perkotaan maupun di pedesaan. Rekapitulasi kebakaran pemukiman Kabupaten Indragiri Hilir dari tahun 2021 terjadi 34 kali kebakaran dan korban jiwa mencapai 20 orang diantaranya adalah wanita 4 orang dan pria berjumlah 16 orang. Pada tahun 2022 terjadi 38 kali kebakaran dan korban jiwa 1 orang meninggal berjenis kelamin wanita pada tahun 2023 telah terjadi kebakaran 34 kasus dan korban jiwa berjumlah 1 orang. Penyebab utama kebakaran dikarenakan karna kelalaian manusia dalam penggunaan listrik (penggunaan kabel listrik yang tidak sesuai beban atau penggunaan listrik yang melebihi daya dari stop kontak, kompor (kompor minyak dan kompor gas), lampu minyak tanah, puntung rokok, obat nyamuk dan pembakaran sampah yang tidak terkontrol atau tidak dijaga.
Selain itu, untuk non kebakaran damkar memiliki tim reaksi cepat (TRC) yang merupakan bagian terpenting dari fungsi manajemen penyelamatan (rescue) adalah perlindungan terhadap jiwa manusia, makhluk hidup, dan harta benda dari kebakaran dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Indragiri Hilir dalam menjalankan tugas dan fungsinya diatur sesuai dengan Permendagri Nomor 114 tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan dasar pada standar pelayanan menimal sub urusan kebakaran kabupaten/kota: pelayanan yang diberikan berupa pelayanan darurat kebakaran dan pelayanan darurat non kebakaran yang
terdiri dari: pelayanan banjir, evakuasi korban hanyut, evakuasi korban jatuh ke sumur, evakuasi orang dengan gangguan kejiawaan, penanganan pohon tumbang, evakuasi sarang tawon, evakuasi buaya, evakuasi biawak, evakuasi ular, evakuasi harimau, dan evakuasi kucing, pelepasan cincin, pencegahan wabah virus corona (covid 19). pada tahun 2023 sudah 164 kasus yang ditangani oleh TRC DAMKAR” ujarnya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Indragiri Hilir menambahkan bahwa potensi kebakaran pada wilayah padat penduduk dan daerah yang sulit dijangkau menjadi permasalahan di Kabupaten Indragiri Hilir. Dampak besar yang dapat ditimbulkan apabila kebakaran terjadi dan penanganannya tidak direncanakan dengan baik sejak dini. Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dengan membentuk satuan relawan pemadam kebakaran (SATREDKAR) yang terlatih berbasis pemberdayaan masyarakat yang diberi nama SATREDKAR untuk Response Time pada wilayah manajemen kebakaran yang akan dilatih dalam bimbingan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Indragiri Hilir. Adapun tugas-tugas yang diemban Srikandi Seroja dan Kestria Biru Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kabupaten Indragiri Hilir tergabung dalam tim reaksi cepat (TRC) dan Emergency Medical Service (EMS) sebagai upaya untuk memberikan pelayanan berupa non kebakaran yang meliputi:
1. Pelayanan evakuasi dan pertolongan pertama dari tempat kejadian.
2. Memindahkan orang dari lokasi bencana kebakaran ketempat yang aman.
3. Mengurangi kerugian harta benda dan jiwa pada saat kebakaran dan bencanan lainnya.
4. Memberikan pertolongan pertama medis kepada petugas DPKP INHIL yang mengalami insiden pada saat terjadinya kebakaran.
Media Pusdatin DPKP : Seli Junita “Artikel”