STRUKTUR ORGANISASI

JENIS PELAYANAN

1. PENCEGAHAN KEBAKARAN

Pencegahan Kebakaran adalah cara yang dilakukan oleh Petugas Pemadam Kebakaran dalam rangka Mengantisipasi Ancaman Bahaya Kebakaran

Bentuk Kegiatan dalam rangka Pencegahan Kebakaran sebagai berikut:

  1. Menyiapkan Sarana dan Prasarana Penanggulangan Kebakaran
  2. Pemeriksaan Desain Bangunan Gedung Khususnya Peralatan Proteksi Kebakaran
  3. Kesiapsiagaan terhadap Penanggulangan Bahaya Kebakaran Bangunan dan Lingkungan
  4. Pengawasan dan Pengendalian terhadap Bahan yang Mudah Terbakar
  5. Pendataan dan Patroli di Daerah Rawan Kebakaran
  6. Penyusunan Strategi Penanganan Kebakaran dan Penyelamatan Jiwa pada setiap Bangunan Gedung yang mempunya Potensi Kebakaran yang Tinggi
  7. Membentuk dan Memfungsikan Satuan Relawan Kebakaran (SALAMAN)

2. PEMADAMAN KEBAKARAN

Pemadaman Kebakaran adalah Kegiatan yang dilakukan oleh Petugas Pemadam Kebakaran dalam rangka Pemberian Pelayanan secara Cepat, Tepat dan Efisien, mulai dari Informasi Kebakaran diterima sampai Api Padam

Bentuk Kegiatan Pemadaman Kebakaran sebagai berikut:

  1. Melakukan Pemadaman di Lokasi Kebakaran
  2. Melokalisir Penjalaran Api
  3. Berkoordinasi dengan pihak Polisi Lalu Lintas dan DLLAJR dalam rangka Penggunaan Jalur yang cepat dan terdekat menuju Lokasi Kebakaran
  4. Berkoordinasi sesama Petugas Pemadam Kebakaran dalam rangka Mengatur Strategi Pemadaman ( Formasi Pemadaman dan Pola Pemadaman ) di Lokasi Kebakaran.
  5. Berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Tokoh Masyarakat setempat dalam rangka Pengamanan Lokasi Kebakaran
  6. Berkoordinasi dengan pihak PDAM dalam rangka dukungan tambahan Air di Lokasi Kebakaran.
  7. Berkoordinasi denga pihak PLN dalam rangka Mematikan Aliran Listrik disekitar Lokasi terjadinya Kebakaran.
  8. Berkoordinasi dengan Unsur Terkait dalam rangka Pemadaman Kebakaran

3. PENYELAMATAN

Penyelamatan adalah Kegiatan dan Usaha untuk Mencari, Menolong dan Menyelamatkan Jiwa dan Harta Benda Manusia dari suatu Musibah ( Kebakaran dan Bencana lainnya )

Bentuk Kegiatan Penyelamatan sebagai berikut:

  1. Pencarian dan Evakuasi Korban
  2. Pertolongan Pertama Pada Korban ditempat Evakuasi
  3. Berkoordinasi dengan Pihak Rumah Sakit dalam rangka Penyiapan Ambulance
  4. Bekerja sama dengan Instansi Terkait untuk Melakukan Penyelamatan

4. PEMBINAAN

Pembinaan adalah Usaha, Tindakan dan Kegiatan yang dilakukan secara Efisien dan Efektif untuk memperoleh Hasil yang Lebih Baik

Bentuk Kegiatan Pembinaan sebagai berikut:

  1. Melakukan Latihan, Pelatihan dan Simulasi Kebakaran dalam rangka Meningkatkan Kapasitas Aparatur Pemadam Kebakaran
  2. Melakukan Penyuluhan dan Pelatihan Kepada Masyarakat dalam rangka Pencegahan dini Kebakaran
  3. Menghimbau Kepada Masyarakat untuk Meningkatkan Kepedulian dan Peran Aktif dalam rangka Pencegahan Bahaya Kebakaran
  4. Melakukan Pelatihan kepada Satuan Relawan Kebakaran (SATLAKAR)
  5. Melakukan Penyuluhan dan Pelatihan kepada Petugas/Pengelola Banguna Gedung yang mempunyai Jenis Usaha yang Mudah Terbakar