SELASA, 7 JUNI 2022 PUKUL 14.00 TIM INSPEKSI PROTEKSI KEBAKARAN PADA DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KABUPATEN INDRAGIRI HILIR MELAKUKAN PEMERIKSAAN PROTEKSI KEBAKARAN PADA HOTEL INHIL PRATAMA. KUNJUNGAN DPKP INHIL KE HOTEL INHIL PRATAMA. UNTUK MENCEGAH DAN MEMINALISIR KEBAKARAN DIKABUPATEN INDRAGIRI HILIR DINAS PEPADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KABUPATEN INDRAGIRI HILIR BERUPAYA MENINGKATKAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DARI ANCAMAN DAN DAMPAK IKUTAN KEJADIAN KEBAKARAN SERTA MEWUJUDKAN PERLINDUNGAN TERHADAP ASSET PEMERINTAH,DUNIA USAHA,DAN MASYARAKAT DALAM BENTUK GEDUNG PEMERINTAH,FASILITAS UMUM,FASILITAS PENUNJANG, PEREKONOMIAN/INDUSTRI DAN LAINNYA TERHADAP BAHAYA KEBAKARAN DENGAN MELAKUKAN KESIAPSIAGAAN, KOORDINASI BERBAGAI PIHAK DAN EDUKASI SECARA BERKELANJUTAN KEPADA MASYARAKAT,DUNIA USAHA,INSTANSI PEMERINTAH,PENCEGAHAN ANCAMAN BAHAYA KEBAKARAN ANTARA LAIN ; 1. MELAKUKAN INSPEKSI SARANA PRASARANA PROTEKSI KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN GEDUNG. 2. SOSIALISASI DAN SIMULASI PENGGUNAAN ALAT PEMADAM API RINGAN. 3. PELATIHAN TANGGAP DARURAT. UNTUK KESEKIAN KALINYA INSPEKSI YANG DILAKUKAN DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KABUPATEN INDRAGIRI HILIR BEBERAPA TAHUN INI PADA KANTOR PEMERINTAH, DUNIA USAHA,PERTOKOAN MAUPUN DAERAH ANCAMAN BAHAYA KEBAKARAN, YANG SASARAN EDUKASI KALI INI ADALAH HOTEL INHIL PRATA DAN TEMBILAHAN PRATAMA. DALAM INSPEKSI KE HOTEL INHIL PRATAMA DAN TEMBILAHAN PRATAMA LANGSUNG DIPIMPIN OLEH KADIS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KABUPATEN INDRAGIRI HILIR DAN MEMBAWA PETUGAS INSFEKSI, ANALIS KEBAKARAN, JURU PUNGUT RETRIBUSI DAERAH SEKALIGUS MEMBERIKAN EDUKASI KEPADA MANAJEMEN HOTEL INHIL PRATAMA BAPAK FERI DAN KARYAWAN HOTEL YANG NANTI LANGSUNG BERSENTUHAN KETIKA TERJADI INSIDEN ANCAMAN KEBAKARAN DAN BAGAIMANA CARA MELAKUKAN EVAKUASI TERHADAP KARYAWAN ATAU TAMU HOTEL. LANGKAH INI DIPERLUKAN MENGINGAT BAHWA ANCAMAN BAHAYA KEBAKARAN SETIAP WAKTU DAPAT SAJA TERJADI DAN TIDAK PERNAH KITA DUGA YANG BIASANYA DIAKIBAT FAKTOR KELALAIAN. DALAM KEGIATAN INI KADIS DAMKAR DAN PENYELAMATAN JUGA MENEKANKAN PENTINGNYA MENUMBUHKAN KESADARAN DAN KEPATUHAN KEPADA DUNIA USAHA , DAN MASYARAKAT UNTUK MEMBAYAR RETRBUSI APAR/ALAT PEMADAM API RINGAN DAN PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH/PAD.SESUAI DENGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR NO.9 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN. PEMBAYARAN KALI INI LANGSUNG DILAKSANAKAN DIHOTEL DARI HASIL INSFEKSI OLEH PETUGAS DI 2 HOTEL INHIL PRATAMA DAN TEMBILAHAN PRATAMA TERNYATA MASIH BANYAK YANG PERLU DIBENAHI TERUTAMA APAR /ALAT PEMADAM API RINGAN, BAIK DALAM JUMLAH MAUPUN FUNGSI SERTA TANDA RAMBU KESELAMATAN DAN PETUGAS YANG BERTANGGUNG JAWAB APABILA TERJADI INSIDEN . KADIS BERHARAP PIHAK HOTEL DAPAT SEGERA MELAKUKAN PEMBENAHAN DAN BERKOORDINASI KEMBALI KEPADA DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KABUPATEN INDRAGIRI HILIR.
PENULIS : (PUSDATIN) DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KABUPATEN INDRAGIRI HILIR